Demikian tegas Arif Afandi selaku key note speaker dalam seminar “Kebebasan Berekspresi Melalui Media Online”, Sabtu (28/11) lalu. Mantan Pimred Jawa Pos yang saat ini sedang menjabat sebagai Wakil Walikota Surabaya tersebut juga menambahkan berbagai alasan mengapa Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik jangan sampai menjadi alasan para blogger untuk berhenti berekspresi dan berkreasi.
UU ITE yang baru disahkan beberapa bulan lalu itu memang telah memakan beberapa korban. Sebut saja kasus Prita Mulyasari yang dijerat dengan pasal 27 ayat 3 tentang pencemaran nama baik hanya karena mengirimkan email ke beberapa teman yang berisi keluhan terhadap pelayanan dokter di RS Omni. Akibatnya sempat ada ketakutan di kalangan blogger jangan-jangan mereka bisa dijerat dengan pasal yang sama jika tulisan di blognya diperkarakan oleh orang lain.
Sementara itu Sawali Tuhusetya, salah satu nara sumber dalam seminar tersebut memberikan semacam panduan bagaimana supaya para blogger tidak ragu lagi dalam menulis. Panduan tersebut berupa 4 prinsip kerjasama dan kesantunan yang terdiri dari Kuantitas, Kualitas, Relevan dan Cara. Kuantitas artinya buatlah tulisan seinformatif mungkin, Kualitas artinya tulisan harus bermutu, Relevan artinya menggunakan sumber atau referensi yang sesuai, kemudian Cara adalah bagaimana sebuah data disajikan kepada pembaca secara elegan dan santun.
Seminar dalam rangka peringatan ulang tahun ke-2 Komunitas Blogger Surabaya tersebut juga menghadirkan Donny BU dari ICT Watch. Dalam presentasinya Donny menyuguhkan data-data yang mengarah pada pembatasan dalam Freedom of Expression, baik yang menggunakan senjata Undang-undang maupun surat menteri kepada perusahaan ISP. Pembatasan tersebut tidak perlu dilakukan karena kebebasan berekspresi telah dijamin oleh UUD 45.
Tidak kurang dari 250 orang peserta memadati Aula Telkom Mergoyoso lantai 7 tempat berlangsungnya seminar. Mereka tampak antusias menyimak seminar tersebut dari awal hingga akhir. Beberapa pertanyaan sempat muncul terkait dengan UU ITE dan blog. Bahkan ada yang menanyakan tentang Undang-undang Antipornografi. Hal tersebut menunjukkan bahwa blogger juga peduli dengan masalah hukum yang bisa mengancam kebebasan dirinya dalam berekspresi melalui blog.
Tuh kan, blogger sudah melek hukum, makanya jangan main-main (lagi) dengan blogger!
————–
FOTO by Mbah Sangkil
Kiri-Kanan: Budiono (Moderator Seminar), Arif Afandi (Key Note Speaker), Sawali Tuhusetya (Nara Sumber)
hidup blogger indonesia. HUT ke-2 TPC dengan berbagai aksinya bisa menjadi awal bangkitnya blogger indonesia agar memiliki posisi tawar yang lebih baik.
hiidup BLOGGER …
hidup blogger !!!
teruslah menulis apa yang bisa kamu tulis, tentunya dengan penuh tanggung jawab dan konsekwen
TOLAK UU ITE
hidup Blogger ….
blogger is the best..!!
selamat ulang tahun ke-2 Komunitas Blogger Surabaya (TPC)
mantab jaya..dont worry be happy
merdeka blogger… jgn mau di abaikan oleh perjabat2 yang tidak bertanggungjawab.
jangan takut ngeblog! Hidup blogger surabaya, Hidup blogger Indonesia. Jayalah terus TPC!
ngeBlog dengan hati aja
selamat untuk TPC..
blogger di dadaku.. 😆
Hmm.. Jadi intinya kalo curhat di blog or milis kaya bu prita masih aman ga neh?